makalah bahasa indonesia kedudukan dan fungsi bahasa indonesia


KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA




   






  1. Muhammad Sadikin        (15120000054)
  2. Dicky Kurniawan            (15120000043)
  3. Prasetyo                           (15120000057)
  4. Febri Sabeta Habeahan    (15120000045)
  5. Ade Pitrian Hasibuan      (15120000398)

JENJANG PENDIDIKAN STRATA - 1
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS POTENSI UTAMA
MEDAN
2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berisikan tentang “Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia” tepat pada waktunya.
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca dan dapat digunakan sebagai salah satu pedoman dalam proses pembelajaran.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya karena pengetahuan yang kami miliki cukup terbatas. Oleh karena itu, kami berharap kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih.







Medan, 25 September 2015




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR        
DAFTAR ISI            
BAB I     PENDAHULUAN        
I.1. Latar Belakang        
I.2. Identifikasi Masalah        
I.3. Rumusan Masalah            
I.4. Batasan Masalah        
I.5. Tujuan        
I.6. Manfaat       

BAB II    PEMBAHASAN TEORI          
II.1. Sejarah Singkat Bahasa Indonesia        
II.2. Kedudukan Bahasa Indonesia        
II.3. Fungsi Bahasa Indonesia      

BAB III   PENUTUP                                                                                                                  
III.1. Kesimpulan                                                                                                          
III.2. Saran                                                                                                                     
DAFTAR PUSTAKA   

BAB I
PENDAHULUAN

I.1.  Latar Belakang
    Bahasa merupakan salah satu bagian dalam kebudayaan yang ada pada semua masyarakat di dunia. Bahasa terdiri atas bahasa lisan dan tulisan. Sebagai bagian dari kebudayaan di mana manusia memegang peranan penting, bahasa juga turut ambil bagian dalam peran manusia itu karena fungsinya sebagai alat komunikasi yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri.
Oleh karena itu, peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya bahasa Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah dengan  mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia itu sendiri.
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.

I.2. Identifikasi Masalah
    Bahasa Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting sebagai alat komunikasi. Tak jarang orang yang berkewarganegaraan Indonesia tidak menggunakan bahasa Indonesia secara baik, melainkan lebih dominan menggunakan bahasa daerah mereka masing-masing. Hal ini sering kita jumpai pada orang yang berasal dari luar Indonesia, yang bertempat tinggal tetap di Negara Indonesia. Maka dari itu kami selaku penulis berharap bahasa Indonesia menjadi bahasa utama yang di pergunakan bangsa Indonesia untuk saling berinteraksi satu sama lain.

I.3.  Perumusan Masalah
Berikut ini beberapa rumusan masalah yang akan dicari penyelesaiannya antara lain:
  1. Kapan Bahasa Indonesia lahir?
  2. Pada bab berapa dan pasal berapa dalam UUD 1945 Bahasa Indonesia dikukuhkan?
  3. Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia?
  4. Bagaimana fungsi Bahasa Indonesia?

I.4. Batasan Masalah
    Untuk menghindari kesimpangsiuran dalam penulisan makalah ini, serta karena keterbatasan waktu, biaya dan tenaga penulis, maka dari itu penulis membatasi masalah yang akan dibahas dalam pembahasan materi kali ini diantaranya:
  1. Membahas tentang kedudukan bahasa Indonesia.
  2. Membahas tentang fungsi Bahasa Indonesia.
   
I.5.  Tujuan
        Adapun tujuan  dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Mengetahui kapan bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa resmi bangsa Indonesia.
  2. Mengetahui Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum.
  3. Mengetahui  Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan bahasa resmi Negara.



I.6. Manfaat   
Adapun manfaat dari penulisan karya ilmiah ini adalah sebagai berikut:   
  1. Untuk menambah wawasan tentang hakikat bahasa Indonesia.
  2. Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia.
  3. Dapat mengetahui hal-hal penting mengenai ruang lingkup Bahasa Indonesia.
  4. Sebagai pedomam yang dapat mengasah bakat pembaca dalam menyusun makalah selanjutnya.














PEMBAHASAN TEORI
Awal mula terbentuknya bahasa Indonesia berawal dari bahasa melayu yang masih kita gunakan hingga sekarang. Dari bukti bukti yang ditemukan bahwa sejarah bahasa Indonesia yang bersumber dari bahasa melayu kuno bukan hanya untuk penamaan pulau sumatera tetapi juga ada dipulau pulau jawa. Berdasarkan bukti yang ditemukan para ahli, bahwa pada zaman kerajaan Sriwijaya, bahasa melayu digunakan sebagai berikut:   
  1. Bahasa melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, yaitu dengan adanya buku-buka berisi aturan hidup dan sastra
  2. Bahasa melayu berfungsi sebagai bahasa penghubungan/pergaulan antar suku Indonesia
  3. Bahasa melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan, baik di Indonesia maupun yang berada diluar Indonesia
  4. Bahasa melayu digunakan sebagai bahasa resmi kerajaan Sriwijaya   
Lalu setelah masa penjajahan, bahasa Indonesia di akui secara resmi. Catatan sejarah bahasa Indonesia bahwa bahasa Indonesia mengalami pertumbuhan terus-menerus. Baik dari luas wilayah maupun struktur bahasa Indonesia itu sendiri. Akhirnya pada tanggal 28 oktober 1928, para pemuda Indonesia mengikrarkan Sumpah pemuda, yang mengakui dan meresmikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bangsa Indonesia.



Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa Negara. Penjabarannya adalah sebagai berikut:
  1. Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Yang berbunyi:

Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Lambang kebangsaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
  1. Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

  1. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.



  1. Alat penghubung antar budaya dan antar daerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesiaseseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

  1. Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/Negara. Kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:

  1. Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.

  1. Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

  1. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

  1. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. 

Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan. Berikut ini beberapa pembakuan bahasa Indonesia dari awal sampai sekarang :
  1. Ejaan Van Ophuijen (1901).
  2. Ejaan Republik / ejaan Soewandi ( 19 Maret 1947).
  3. Ejaan Malindo (1954).
  4. Ejaan yang Disempurnakan (EYD, 16 Agustus 1972).


1. Fungsi Bahasa Indonesia Baku :
  1. Sebagai pemersatu                   : dalam hubungan sosial antar manusia.
  2. Sebagai penanda kepribadian   : mengungkapkan perasaan & jati diri.
  3. Sebagai penambah wibawa      : menjaga komunikasi yang santun.
  4. Sebagai kerangka acuan           : dengan tindak tutur yang terkontrol .


        2. Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis.
* Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
  1. Fungsi informasi                       : mengungkapkan perasaan.
  2. Fungsi ekspresi diri                   : perlakuan terhadap antar anggota masyarakat.
  3. Fungsi adaptasi dan integrasi    : berhubungan dengan sosial.
  4. Fungsi kontrol social                 : mengatur tingkah laku.
* Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
    1. Fungsi instrumental     : untuk memperoleh sesuatu.
    2. Fungsi regulatoris        : untuk mengendalikan prilaku orang lain.
    3. Fungsi intraksional      : untuk berinteraksi dengan orang lain.
    4. Fungsi personal            : untuk berinteraksi dengan orang lain.
    5. Fungsi heuristik           : untuk belajar dan menemukan sesuatu.
    6. Fungsi imajinatif         : untuk menciptakan dunia imajinasi.
    7. Fungsi representasional : untuk menyampaikan informasi.



BAB III
PENUTUP

III.1. Kesimpulan

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Ada beberapa ejaan yang pernah diguankan di Indonesia, antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik, dan ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan atau biasa disingkat EYD.
Kedudukan sebagai Bahasa Nasional :
  1. Lambang kebanggaan Nasional.
  2. Lambang Identitas Nasional.
  3. Alat pemersatu.
  4. Alat penghubung antarbudaya.


Kedudukan sebagai Bahasa Negara :
  1. Bahasa resmi kenegaraan.
  2. Bahasa pengantar resmi lembaga pendidikan.
  3. Bahasa resmi di dalam perhubungan dan pembangunan.
  4. Bahasa resmi kebudayaan dan IPTEK.

III.2 Saran

  1. Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
  2. Diharapakan dalam penggunaan Bahasa Indonesia dapat memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri-ciri dan identitasnya sendiri yang membedakannya Negara lain.
  1. Kita harus dapat memahami kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  2. Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kedudukan dan fungsinya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.






DAFTAR PUSTAKA   
  • http://pusatbahasa.kemdiknas.go.id/lamanbahasa/petunjuk_praktis/627/Sekilas%20Tentang%20Sejarah%20Bahasa%20Indonesia
  • http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/19936/4/Chapter%20I.pdf
  • Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa (24 September 2015).
  • Sulistiany, Nuny. “Sejarah Bahasa”. http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BHS._DAN_SASTRA_INDONESIA/196707151991032-NUNY_SULISTIANY_IDRIS/Sejarah_Bahasa.pdf

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Script Switch Case Pada Pemrograman Bash Shell di LINUX

Mengubah Extensi File secara cepat ( lebih dari satu )

FULL tutorial install linux elementary OS via USB